KUTOARJO - Tenaga Kesehatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo siap On Call 24 Jam untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai perawat. Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya perawat Sukma Arum, A.Md Kep. ketika ada Anak Binaan yang sakit pada malam hari, Senin (18/10/2022).
Dalam keterangannya, Sukma mengatakan bahwa koordinasi dengan regu pengawas menjadi kunci utama tentang informasi Anak Binaan sakit sehingga perawat bisa bertindak cepat dan tepat khususnya pada saat malam hari. "Saat ini ada 2 orang perawat di LPKA Klas I Kutoarjo yang siap melayani dan memastikan kesehatan seluruh Anak Binaan, selain itu bekerjasama dengan puskesmas Kutoarjo, " sebut Sukma.
"Dan untuk memastikan kesehatan Anak Binaan terjaga dengan baik, kami Tenaga Kesehatan LPKA Kutoarjo siap On Call 24 Jam, " lanjut Sukma.
Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Hari Winarca secara terpisah mengatakan bahwa pelayanan kesehatan merupakan amanah Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan seperti halnya dalam pasal 60. Rutan, LPAS, Lapas dan LPKA dalam melaksanakan fungsi pelayanan dan Pembinaan memberikan Perawatan terhadap Tahanan, Anak, Narapidana dan Anak Binaan. Perawatan yang dimaksud terdiri atas pemeliharaan kesehatan, rehabilitasi dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Lebih lanjut, Hari Winarca mengungkapkan dengan kesediaan tenaga kesehatan On Call 24 Jam sekaligus sebagai bentuk layanan prima LPKA Klas I Kutoarjo kepada seluruh Anak Binaan. (SA)