KUTOARJO - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo telah membahas usulan perubahan waktu layanan kunjungan tatap muka dan layanan Family Link melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rabu (23/11) lalu. Seluruh rekomendasi hasil Sidang TPP disetujui oleh Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso salah satunya tentang perubahan waktu layanan kunjungan tatap muka dan Family Link.
Kepala LPKA Kutoarjo menetapkan layanan kunjungan tatap muka dua kali seminggu yakni hari Rabu dan Sabtu pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Sedangkan layanan Family Link (video call) tiga kali seminggu yaitu hari Senin, Selasa dan Kamis pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 14.45 WIB.
"Selama 2 bulan kedepan terhitung sejak keputusan, informasi perubahan waktu layanan akan terus disosialisasikan secara masif baik kepada Anak Binaan, keluarga Anak Binaan melalui grup WA maupun media sosial dan website resmi LPKA Kutoarjo, " jelas Teguh dalam keterangannya secara terpisah.
Sosialisasi kepada seluruh Anak Binaan dilakukan oleh sekretaris Sidang TPP sekaligus Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemaspa), Dedy Winarto, Kamis (1/12/2022).
"Sosialisasi bagian dari keterbukaan informasi kepada Anak Binaan, selain itu memberikan pemahaman dan ada interaksi dialog dua arah sehingga lebih bisa dengan mudah diterima oleh seluruh Anak, " ungkap Dedy.
Kepala Seksi Pembinaan, Rini Astuti menambahkan selama masa sosialisasi 2 bulan kedepan bagi pengunjung dari keluarga Anak Binaan diluar hari Rabu dan Sabtu sebagai kompensasi masih kita layani.
Sosialisasi dilaksanakan di ruang Aula Sahardjo, seusai Anak Binaan sarapan pagi bersama.(DW)
Copyright © 2021 Publikasi Wartawan Indonesia - All Rights Reserved.