Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Klas I Kutoarjo Rutin Lakukan Pengeledahan Kamar Anak Binaan

    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Klas I Kutoarjo Rutin Lakukan Pengeledahan Kamar Anak Binaan
    Penggeledahan Kamar Hunian Anak Binaan

    KUTOARJO. Dalam rangka antisipasi dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo, Kepala Sub Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (PPD), Ahmad Rivangi beserta Jajaran Pengamanan melaksanakan penggeledahan rutin ke Kamar Wisma Anak Binaan, Kamis (20/10/2022).

    “Penggeledahan rutin kami lakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtib dan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, ” tegas Rivangi.

    Lebih lanjut dijelaskan Rivangi, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, A Yuspahruddin, penggeledahan miniml dikakukan 12 kali dalam satu bulan untuk deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas, Rutan maupun LPKA. Pengeledahan melibatkan regu pengawasan yang bertugas saat itu serta dibantu pegawai lainnya, sementara Anak Binaan dikumpulkan di dalam Aula Sahardjo untuk mendengarkan arahan dan bimbingan dari Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin.

    Pihaknya menjelaskan Salah satu yang menjadi perhatian adalah Kebersihan kamar wisma baik dalam maupun luar apresiasi untuk anak binaan yang tetap menjaga kebersihan kamar apalagi memasuki musim penghujan.

    Secara terpisah, Hari winarca selaku Kepala LPKA klas 1 Kutoarjo menegaskan inspeksi mendadak yang dilakukan merupakan tindakan nyata yang dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertibanserta tindak lanjut dari edaran Kepala divisi pemasyarakatan mengenai peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban UPT pemasyarakatan se jawa tengah.(RKS)

    kemenkumhamjawatengah kemenkumham pemasyarakatan lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    LPKA Klas I Kutoarjo Ikuti Bimtek Regulasi...

    Artikel Berikutnya

    Implementasikan Nilai-nilai GEDSI, Kepala...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham Jateng Resmi ditutup
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik

    Ikuti Kami