Penuhi Hak, 15 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Ikuti Konseling Kelompok dari Mahasiswa Magang Psikologi UMP

    Penuhi Hak, 15 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Ikuti Konseling Kelompok dari Mahasiswa Magang Psikologi UMP
    Konseling Kelompok Anak Binaan dari Mahasiswa Psikologi UMP

    KUTOARJO_ Sebagai salah satu program magang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo yaitu dilaksanakannya konseling kelompok bagi Anak binaan, Jumat (3/11/2023).

    Kegiatan konseling kelompok dilaksanakan di aula sahardjo, yang diikuti oleh lima belas (15) Anak binaan. Dalam pelaksanaannya lima mahasiswa magang fakultas psikologi yang terdiri dari Faiziah Juwanti, Nourma Citra, Rizqi Eka, Itsna Rokhmatin dan Leni Istiqomah ini membagi Anak binaan menjadi lima kelompok. Kelima mahasiswa magang memberikan kesempatan kepada Anak binaan untuk berpartisipasi dalam berdiskusi dengan anggota kelompoknya. Diskusi kelompok pada masing-masing kelompok bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri untuk hidup normal, mampu lebih terbuka lagi terhadap dirinya dan anggota lainnya.

    Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman mengatajan mendukung sepenuhnya program-program yang telah direncanakan guna pemenuhan hak-hak Anak, tumbuh kembang Anak serta kepentingan terbaik bagi Anak.

    "Pemenuhan hak-hak Anak Binaan telah diatur dan dilindungi dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), " jelas mantan Kepala Bapas Kelas 1 Surabaya ini.

    Kepala subseksi Bimkemaspa, Dedy Winarto mengungkapkan, " kegiatan konseling kelompok dari mahasiswa magang UMP diharapkan mampu memberikan dukungan, motivasi secara bersama-sama kepada Anak binaan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada diri Anak binaan agar kedepannya mampu orang yang berguna dan mampu menjadi lebih baik lagi kedepannya ", ungkap Dedy.

    Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini diikuti dengan baik oleh Anak binaan. (LM)

    kumhampasti ditjenpas kumhamjateng pemasyarakatan lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kualitas Data, LPKA Kutoarjo...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Anak Binaan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham Jateng Resmi ditutup
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik

    Ikuti Kami