LPKA Kutoarjo Sosialisasikan Hak Integrasi Anak Binaan

    LPKA Kutoarjo Sosialisasikan Hak Integrasi Anak Binaan
    Sosialisasi Proses pemberian hak PB, CB, CMB, CMK Anak Binaan

    KUTOARJO _ 20 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo menggelar sosialisasi hak integrasi kepada seluruh Anak Binaan. Kegiatan dilaksanakan di lapangan wisma, Sabtu (18/11/2023).

    Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman melalui Kepala Sub Seksi Bimkemas & PA, Dedy Winarto mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Anak Binaan tentang hak-hak mereka yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti program integrasi.

    "Hak integrasi merupakan hak setiap Anak Binaan untuk kembali ke masyarakat dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam Undang-Undang dan diperjelas dengan Keputusan Dirjenpas Nomor PAS-26.OT.02.02 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Asimilasi, CMK, PB, CMB, CB dan Perhitungan Masa Menjalani Pidana Narapidana dan Anak" kata Dedy.

    "Namun, hak tersebut hanya dapat diberikan kepada Anak Binaan yang telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan."

    Dalam sosialisasi ini, Anak Binaan diberikan penjelasan tentang berbagai jenis program integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Mengunjungi Keluarga, layanan kunjungan, dan kunjungan online family link. Mereka juga diberikan penjelasan tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan program integrasi tersebut.

    Selain itu, Anak Binaan juga diberikan penjelasan tentang kewajiban-kewajiban yang harus mereka penuhi selama menjalani program integrasi. Kewajiban-kewajiban tersebut antara lain berkelakuan baik, tidak melanggar aturan tata tertib, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta menjaga dan menghormati hak asasi manusia.

    Dedy berharap bahwa sosialisasi ini dapat membantu Anak Binaan untuk mendapatkan hak integrasi mereka. "Kami akan terus berupaya untuk memberikan pembinaan yang optimal kepada Anak Binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik, " kata Dedy.

    "Jangan pernah menyerah untuk berubah, " kata Dedy. "Bersikaplah positif dan teruslah belajar agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik."(DW)

    kumhampasti ditjenpas kumhamjateng lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    Sholat Jum'at di LPKA Kutoarjo: Khotib Ajak...

    Artikel Berikutnya

    Seru! LPKA Kutoarjo Gandeng Sahabat Kapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham Jateng Resmi ditutup
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik

    Ikuti Kami