Dukung Tumbuh Kembang Anak, 14 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Diusulkan Rekreasional Latihan Kesenian Karawitan di Luar LPKA

    Dukung Tumbuh Kembang Anak, 14 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Diusulkan Rekreasional Latihan Kesenian Karawitan di Luar LPKA
    Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)

    KUTOARJO_Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo yang diketuai oleh Taufik Nugroho selaku pelaksana harian seksi pembinaan melaksanakan sidang TPP di ruang Pembinaan, Kamis (12/10/2023).

    Kegiatan diikuti oleh seluruh anggota sidang tim inti yang berjumlah 9 petugas, ditambah unsur Wali Pemasyarakatan, mahasiswi magang dari program studi psikologi Universitas Muhammadiyah Purworejo dan melibatkan Anak Binaan secara langsung.

    "Sidang TPP kali ini merupakan sidang TPP ke-23 tahun 2023, ada beberapa agenda yang dibahas diantaranya pengusulan hak integrasi pembebasan bersyarat (PB) 3 Anak Binaan, penempatan klasifikasi setelah selesai menjalani masa Admisi, Orientasi dan Observasi (AOB) 3 Anak Binaan, evaluasi penempatan Forum Kegiatan Anak Binaan (FORKABI), dan usulan rekreasional untuk tumbuh kembang Anak latihan kesenian karawitan di luar LPKA, " jelas Taufik.

    Lebih lanjut dijelaskan Taufik, kegiatan masih disekitar Kabupaten Purworejo yakni di rumah instruktur karawitan yang memiliki peralatan yang lebih lengkap dan berkualitas.

    Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin (Wasgakin), Sugiyanto menuturkan bahwa kegiatan nantinya akan didampingi oleh para petugas agar berjalan dengan baik dan lancar.

    Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso menyebutkan dalam pasal 12 poin (c) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan disebutkan Ana dan Anak Binaan berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional, serta kesempatan mengembangkan potensi dengan memperhatikan tumbuh kembangnya.(DW)

    kumhampasti ditjenpas kumhamjateng lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    LPKA Kutoarjo Ikuti Diskusi Publik yang...

    Artikel Berikutnya

    Sahabat Kapas Berikan Motivasi Positif Bagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham Jateng Resmi ditutup
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik

    Ikuti Kami