Cegah Tindakan Kenakalan Remaja, Siswa Kelas 9 SMP N 26 Purworejo Lakukan Kunjungan Edukasi ke LPKA Kutoarjo

    Cegah Tindakan Kenakalan Remaja, Siswa Kelas 9 SMP N 26 Purworejo Lakukan Kunjungan Edukasi ke LPKA Kutoarjo
    Kunjungan edukasi kelas 9 SMP N 26 Purworejo

    KUTOARJO _ Sebanyak 185 siswa kelas 9 SMP N 26 Purworejo melakukan kunjungan edukasi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo, Kamis (14/9/2023).

    Kunjungan siswa didampingi oleh 8 orang guru pendamping. Dua hari sebelumnya (12/9) lalu siswa kelas 8 SMP N 26 Purwroejo juga telah berkunjung terlebih dahulu.

    Kunjungan disambut oleh hadroh Anak Binaan, Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Teguh Suroso melalui Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Taufik Nugroho bersama Kepala Seksi Perawatan Ahmad Baihaqi dan Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Dedy Winarto.

    Dalam paparannya tentang kesadaran hukum, Taufik Nugroho mengajak seluruh siswa untuk disiplin dan mentaati segala aturan, norma, yang ada di masyarakat termasuk aturan tata tertib di sekolah.

    "Ketika kesadaran diri muncul akan aturan tata tertib dan hukum yang berlaku, maka keadilan, keamanan, ketertiban dan kedamaian akan terwujud dengan baik, " ajak Taufik.

    Para siswa mendapatkan pemahaman tentang jenis-jenis perkara hukum yang menimpa para Anak Binaan, bagaimana cara mengantisipasinya.

    Peran internet dan media sosial saat ini, cukup banyak meracuni generasi muda termasuk usia remaja. Penarasan karena mengakses film ataupun gambar porno akhirnya siswa menjadi kecanduan nonton film tersebut dan akhirnya kebablasan tindakan pelecehan seksual. Media sosial juga bisa disalahgunakan untuk bullying atau penindasan terhadap siswa yang lebih lemah, tawuran antar sekolah dan lain sebagainya.

    Upaya positif melalui kesadaran hukum, aktif mengikuti kegiatan ekstra kurikuler, menggali bakat dan minat positif untuk masa depan menjadi salah satu solusi jitu untuk meminimalisir remaja terjerumus dalam kenakalan remaja seperti membolos, tawuran, minum minuman keras, nongkrong dimalam hari dan tindakan negatif lainnya.

    Siswa SMP N 26 Purworejo tampak antusias menyimak paparan materi sekaligus disertai tanya jawab secara langsung. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan pemberian cindera mata berupa jam dinding dari SMP N 26 Puworejo kepada LPKA Kutoarjo melalui Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Taufik Nugroho.(DW)

    kumhampasti ditjenpas kumhamjateng lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    183 Siswa SMP N 26 Purworejo Kunjungi LPKA...

    Artikel Berikutnya

    DitjenPas Lakukan Supervisi dan Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham Jateng Resmi ditutup
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik

    Ikuti Kami